Toleransi
yang selama ini didengungkan ternyata belum berpijak di bumi. Toleransi
terasa meriah dalam wacana dan ruang-ruang diskusi, sementara secara
aplikatif baru menjadi pemahaman dan kesadaran kalangan elit agama dan
masyarakat tertentu saja. Sementara pada sebagian besar masyarakat,
kesadaran semacam itu belum tumbuh dan berkembang secara baik. Realitas
semacam inilah yang nampaknya dominan dalam kehidupan
sosial-kemasyarakatan. Sentimen agama misalnya, begitu mudah dijadikan
pemicu lahirnya kekerasan.
Usaha-usaha
membangun toleransi dan kesadaran keragaman sebenarnya sudah cukup
banyak dilakukan. Dialog, diskusi, pertemuan, dan kerja sama di antara
para tokoh agama menjadi kegiatan yang semakin populer.
Kegiatan-kegiatan tersebut, sedikit banyak telah memberi kontribusi
signifikan terhadap tumbuhnya kesadaran toleransi. Selain itu, dengan
kegiatan-kegiatan para tokoh agama, ruang-ruang perbedaan, prasangka,
dan berbagai persepsi negatif terhadap mereka yang berbeda dapat
diminimalisir.
Namun
juga harus dicermati secara kritis bahwasanya pertemuan para tokoh
lintas agama nampaknya kurang mampu tersosialisasi secara optimal di
kalangan umat. Jika para tokoh agama mampu membangun dialog dan
kesadaran toleransi, umatnya belum tentu memiliki pemahaman dan
kesadaran yang sama. Perbedaan pendidikan, pola pikir, latar belakang
budaya, dan keragaman lainnya menjadikan umat beragama memiliki persepsi
dan pemahaman yang berbeda terhadap wacana toleransi yang
disosialisasikan oleh para tokoh agamanya.
Dengan
kondisi semacam itu, diperlukan pemikiran secara lebih serius dan utuh
untuk membangun sikap hidup yang lebih arif dalam kehidupan yang
heterogen. Pola-pola penanganan persoalan kekerasan yang selama ini
dilakukan nampaknya lebih bernuansa tentatif dan reaktif. Pola semacam
ini memang mampu ‘memadamkan api’ secara cepat, tetapi kurang mampu
menyelesaikan sampai ke akar persoalannya. Implikasinya, sangat mungkin
kejadian sejenis terulang kembali dalam masa-masa selanjutnya.
Oleh
karena itu, diperlukan metode membangun kesadaran dengan cakupan lebih
luas dan memiliki spektrum pengaruh yang panjang. Pendidikan menjadi
pilihan yang cukup strategis untuk menyosialisasikan nilai-nilai
toleransi dan sikap arif terhadap keragaman. Hal ini disebabkan karena
pendidikan memiliki segenap perangkat pendukung yang memadai dan
sistematis untuk internalisasi nilai-nilai yang dimaksud. Selain itu,
pengaruh pendidikan juga lebih berjangka panjang dibandingkan cara-cara
tentatif dan reaksioner. Sebagaimana dikatakan Azyumardi Azra (1998:
19), pendidikan merupakan alat yang ampuh untuk melakukan perubahan.
Dalam kerangka fungsional yang sedemikian signifikan, maka pendidikan
harus diletakkan dalam posisi yang tepat. Posisi pendidikan harus
diposisikan dalam kerangka pengembangan akal sehat secara kritis dan
kreatif. Dengan demikian, pendidikan merupakan pengembangan paradigma
intelektual. Dalam paradigma ini, peserta didik akan memiliki kesiapan
mental dan kemampuan teoretik dalam menjalani kehidupannya yang
senantiasa berubah dalam era modern, termasuk bagaimana hidup dalam
keragaman yang kian kompleks.
Pendidikan
yang mampu menumbuhkan kesadaran dalam menghadapi kehidupan yang
heterogen adalah pendidikan multikultural. Sebagaimana dikatakan
Ainurrafiq Dawam (2003: 100), pendidikan multikultural adalah proses
pengembangan seluruh potensi manusia yang menghargai pluralitas dan
heterogenitasnya sebagai konsekuensi keragaman budaya, etnis, suku dan
aliran (agama). Pengertian pendidikan multikultural yang demikian, tentu
mempunyai implikasi yang sangat luas dalam pendidikan. Karena
pendidikan itu sendiri secara umum dipahami sebagai proses tanpa akhir
atau proses sepanjang hayat. Dengan demikian, pendidikan multikultural
menghendaki penghormatan dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap
harkat dan martabat manusia dari manapun dia datangnya dan berbudaya
apapun dia. Harapannya adalah terciptanya kedamaian yang sejati,
keamanan yang tidak dihantui kecemasan, dan kebahagiaan tanpa rekayasa.
Pendidikan semacam ini dapat diposisikan sebagai bagian dari upaya
komprehensif untuk mencegah dan menanggulangi konflik etnis, konflik
agama, radikalisme agama, separatisme, dan integrasi bangsa. Sedangkan
nilai dasar dari konsep pendidikan ini adalah toleransi.
Untuk
mewujudkan tujuan pendidikan yang semacam ini, dalam proses
keyakinannya setiap komunitas pendidikan perlu memperhatikan konsep unity in diversity. Selain itu juga harus disertai dengan sikap yang tidak saja mengandaikan suatu mekanisme berpikir terhadap agama yang tidak monointerpretable, atau
menanamkan kesadaran bahwa keragaman dalam hidup sebagai suatu
kenyataan, tetapi juga memerlukan kesadaran moralitas dan kebajikan.
Tentu saja, penanaman konsep seperti ini dengan tidak mempengaruhi
kemurnian masing-masing agama yang diyakini kebenarannya oleh peserta
didik.
Tujuan
pendidikan multikultural bukan untuk membuat suatu kesamaan pandangan,
apalagi keseragaman, karena ini adalah sesuatu yang absurd dan
mengkhianati tradisi suatu agama. Yang dicari adalah mendapatkan
titik-titik pertemuan yang dimungkinkan secara teologis oleh
masing-masing agama. Landasan filosofis pelaksanaan pendidikan
multikultural di Indonesia harus didasarkan kepada pemahaman bahwa
multikultural merupakan fitrah manusia. Selain itu juga perlu didasarkan
kepada pemahaman dan pengertian bahwa manusia memang berbeda, tetapi
juga memiliki kesamaan-kesamaan. Dan setidaknya dalam keadaan peradaban
sekarang ini persamaan-persamaan lebih penting ketimbang perbedaan.
Metode
yang dapat diterapkan dalam pendidikan multikultural adalah model
komunikatif dengan menjadikan aspek perbedaan sebagai titik tekan.
Metode dialog ini sangat efektif, apalagi dalam proses belajar mengajar
yang sifatnya kajian perbandingan agama dan budaya. Sebab, dengan dialog
memungkinkan setiap komunitas yang notabenenya memiliki latar belakang
berbeda agama dapat mengemukakan pendapatnya secara argumentatif. Dalam
proses inilah diharapkan nantinya memungkinkan adanya sikap lending and borrowing serta saling mengenal antar tradisi dari setiap agama yang dipeluk oleh masing-masing peserta didik. Sehingga bentuk-bentuk truth claim dan salvation claim dapat diminimalkan, bahkan kalau mungkin dapat dibuang jauh-jauh.
Metode
dialog ini pada akhirnya akan dapat memuaskan semua pihak sebab
metodenya telah mensyaratkan setiap pemeluk agama untuk bersikap terbuka
(open minded). Di samping juga untuk bersikap objektif dan
subjektif sekaligus. Objektif maksudnya sadar bahwa membicarakan banyak
iman secara fair tanpa harus mempertanyakan mengenai
benar-salahnya suatu agama. Subjektif maksudnya pengajaran seperti itu
sifatnya hanya untuk mengantarkan setiap peserta didik memahami dan
merasakan sejauh mana keimanan tentang suatu agama dapat dirasakan oleh
setiap orang yang mempercayainya.