Dalam buku karyanya
yang berjudul Nuansa Fiqih Sosial, K.H.
M.A. Sahal Mahfudh (2012: 117) menyatakan bahwa kualitas keberagamaan
masyarakat Indonesia cenderung melemah akibat perubahan nilai yang berkembang. Nilai-nilai spiritual Islam tidak lagi menjadi rujukan baku. Solidaritas
Islam sebagai nilai berhadapan dengan sikap masyarakat yang cenderung semakin individualistik.
Pendapat Ketua Umum MUI Pusat dan Rais Syuriah PBNU tersebut memang benar
adanya. Memang ada kecenderungan umum menurunnya pengamalan dan penghayatan
agama masyarakat. Masyarakat sekarang ini cenderung semakin sekular dan
individualistik.
Namun demikian, bukan berarti di masyarakat sudah sekular seluruhnya dan
agama kehilangan perannya yang vital. Berbagai perilaku kebaikan dan
aktualisasi ajaran agama masih banyak kita temui di masyarakat. Nilai-nilai kebaikan
tersebut bisa saja dilakukan oleh individu atau kelompok masyarakat, baik dalam
bentuk bantuan tenaga, harta, maupun bentuk bantuan lainnya. Apa yang mereka
lakukan, sedikit atau banyak, memberikan pengaruh kepada masyarakat yang ada di
sekitarnya.
Kebaikan dalam bentuk bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan lebih
dikenal dengan istilah filantropi. Filantropi sendiri ditinjau dari sisi bahasa
berasal dari bahasa Yunani philein yang
berarti ”cinta” dan anthropos yang
berarti ”manusia”. Secara pengertian, filantropi merupakan tindakan seseorang
yang mencintai sesama sehingga menyumbangkan waktu, uang, dan tenaganya untuk
menolong orang lain. Istilah filantropi pada umumnya diberikan kepada
orang-orang yang memberikan dana atau barang-barang yang dimilikinya untuk
amal.
Pelaku filantropi umumnya orang-orang yang memiliki ”kelebihan”, khususnya
harta. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bantuan diberikan oleh mereka
yang secara harta sesungguhnya tidak berlebihan, bahkan kurang. Kesadaran
keagamaan dan spirit berbagi menjadi daya dorong bagi dilakukannya perilaku
filantropi.
Jika orang kaya mendistribusikan hartanya untuk kebaikan, mungkin itu bukan
sebuah fenomena luar biasa. Memang, tindakan semacam itu merupakan tindakan
terpuji yang harus terus-menerus didorong kepada banyak orang kaya agar
kesenjangan sosial semakin berkurang. Akan tetapi jika yang melakukannya adalah
orang yang secara ekonomi kurang beruntung, tentu merupakan sebuah fenomena
yang menarik.
Dalam konteks ini, menarik menyimak kisah sepasang pemulung yang belakangan
mendapatkan perhatian luas di masyarakat. Pemulung tersebut bernama Yati dan
suaminya, Maman. Pasangan yang tinggal di Jakarta ini bersusah payah menabung
selama beberapa tahun agar bisa berkorban.
Saat awal mengutarakan niatnya untuk berkorban, banyak orang yang apatis,
ketawa, bahkan mengejek. Namun Yati dan suaminya tidak putus asa. Sedikit demi
sedikit mereka menabung untuk mewujudkan impiannya. Karena penghasilannya yang
kecil, tentu dibutuhkan waktu yang panjang agar terkumpul untuk membeli hewan
kurban. Yati dan suaminya menabung selama tiga tahun.
Tahun ini, tabungan keduanya mencukupi untuk membeli dua ekor kambing.
Keduanya menyerahkan kambing kurban ke panitia di Masjid Al-Ittihad, Tebet,
Jakarta Selatan. Banyak jamaah masjid mewah tersebut meneteskan air mata haru
menyaksikan pasangan pemulung tersebut saat menyerahkan kambing kurban.
Perjuangan pasangan pemulung tersebut merupakan fenomena yang mengharukan. Mereka
berdua adalah teladan di tengah kegersangan spiritual, semakin menguatnya
individualitas, dan melemahnya solidaritas sosial.
Bagi masyarakat luas yang memiliki penghasilan dan kehidupan lebih baik,
apa yang dilakukan oleh Yati dan suaminya merupakan sebuah ’tamparan’. Jika
orang yang penghidupannya susah saja mampu berusaha keras untuk menabung
sehingga mampu berkorban, seharusnya masyarakat yang kehidupannya lebih baik
melakukan hal yang sama, bahkan lebih baik dari apa yang dilakukan Yati dan
suaminya.
Apa yang dilakukan oleh Yati dapat juga menjadi simbol perlawanan di tengah
arus pragmatisme masyarakat. Pembagian hewan korban dalam beberapa tahun
belakangan banyak berhadapan dengan persoalan rumit, terutama saat distribusi.
Di beberapa tempat, banyak orang yang berdesakan dan berebutan agar mendapatkan
daging korban.
Pelajaran penting yang seharusnya kita petik adalah bahwa berkorban itu
tidak hanya dapat dilakukan oleh mereka yang cukup secara materi, tetapi juga
oleh mereka yang secara ekonomi kurang beruntung. Kemauan berkorban, dan juga
bersedakah, sebaiknya memang dilakukan sejak dini. Latihan dan kemauan untuk
berbagi tidak bisa tumbuh begitu saja. Orang yang tidak pernah berbagi akan
berat untuk melakukannya.
Sebagai penutup artikel ini, menarik untuk menyimak kisah yang ditulis oleh
Jusuf Sutanto (2006: 121-122). Alkisah, ada seorang kaya yang amat kikir, tidak pernah mau mendermakan
hartanya, dan maunya hanya selalu menerima saja. Ketika ia berjalan di pinggir
sebuah hutan, tiba-tiba terperosok ke dalam lubang yang tidak terlalu dalam.
Setiap kali ia berusaha naik, selalu jatuh kembali, kecuali ada orang yang
menariknya dari atas... sampai akhirnya, satu-satunya jalan adalah
berteriak-teriak minta tolong supaya terdengar orang. Beberapa lama kemudian,
lewatlah seorang tua yang mendengar teriakan itu dan mendekat. ”Ulurkan
tanganmu, saya akan mengangkatmu keluar!” Anehnya, orang yang tercebur itu
tidak juga mau memberikan tangannya. Ia malah diam saja dengan dahi mengkerut
seolah sedang memikirkan sesuatu. Setelah berkali-kali diminta tapi tidak juga
diulurkan tangannya, akhirnya orang tua itu yang mengulurkan tangannya sambil
berkata: ”Ini tanganku, peganglah, nanti kamu saya tarik ke atas!” Orang itu
segera memegang erat-erat tangan si penolong itu hingga bisa ditarik keluar
dari lubang. Orang kikir itu selama hidupnya tidak pernah membantu dan menolong
orang lain, sehingga ketika diminta mengulurkan tangan supaya bisa dibantu oleh
orang lain, ia ragu-ragu melakukan sesuatu yang sama sekali belum pernah
dilakukannya. Hanya karena si penolong adalah seorang sufi yang sudah mengalami
asam garam kehidupan, ia bisa memahami apa yang tersurat di dalam benak orang
kikir itu, sehingga hanya dengan mengubah positioning
dari meminta menjadi memberikan tangannya, maka masalahnya bisa dipecahkan.
Kisah ini memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi kita bahwa
mengulurkan tangan tidak hanya berkaitan dengan kesadaran dan kemauan, tetapi
juga mentalitas. Mentalitas memberi memang seharusnya ditumbuhkembangkan
sehingga menjadi bagian tidak terpisah dari kehidupan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar