19 Januari 2013

MERAWAT KERAGAMAN

Toleransi yang selama ini didengungkan ternyata belum berpijak di bumi. Toleransi terasa meriah dalam wacana dan ruang-ruang diskusi, sementara secara aplikatif baru menjadi pemahaman dan kesadaran kalangan elit agama dan masyarakat tertentu saja. Sementara pada sebagian besar masyarakat, kesadaran semacam itu belum tumbuh dan berkembang secara baik. Realitas semacam inilah yang nampaknya dominan dalam kehidupan sosial-kemasyarakatan. Sentimen agama misalnya, begitu mudah dijadikan pemicu lahirnya kekerasan.

RESENSI BUKU 'MENJADI GURU INSPIRATIF'

Resensi buku ini--kalau tidak salah--ditulis oleh Siti Muyassarotul H, dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan dimuat di Kompas Jawa Tengah (mohon maaf kalau datanya kurang valid. Aku sendiri kehilangan data penerbitannya). Yang diresensi adalah salah satu buku yang kutulis beberapa tahun lalu.


18 Januari 2013

PENGANTAR STUDI ISLAM

Studi Islam merupakan bidang kajian yang sudah cukup lama. Ia telah ada bersama dengan adanya agama Islam. Studi Islam dalam pengertian ini adalah studi Islam secara praktek. Tetapi, studi Islam sebagai sebuah ilmu yang tersusun secara sistematis, ilmiah, dan dibangun sebagai sebuah ilmu yang mandiri baru muncul dalam beberapa dekade terakhir. 

PENGANTAR TEOLOGI KERUKUNAN

Kekerasan berlatarbelakang agama kembali menyeruak. Pasca penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Cikeusik Pandeglang pada awal tahun 2011, kekerasan kembali pecah di Temanggung, Jawa Tengah. Ada tiga gereja yang dirusak, puluhan kendaraan dibakar, dan beberapa bangunan dirusak. Kejadian di Pandeglang dan Temanggung menandai suramnya toleransi dalam kehidupan masyarakat Indonesia. 

        

17 Januari 2013

MAHASISWA, TRADISI MENULIS, DAN MUTU LULUSAN

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait publikasi karya ilmiah menimbulkan pro dan kontra secara luas. Dalam surat yang ditujukan kepada Rektor/Ketua/Direktur PTN dan PTS seluruh Indonesia tersebut dinyatakan bahwa yang menjadi syarat lulus bagi mahasiswa program S-1, S-2, dan S-3 adalah mempublikasikan karya ilmiahnya.
Disebutkan dalam surat edaran yang ditandatangani Djoko Santoso tersebut bahwa saat ini jumlah karya ilmiah perguruan tinggi di Indonesia masih sangat rendah. Bahkan, hanya sepertujuh dari jumlah karya ilmiah perguruan tinggi di Malaysia. Oleh karena itu, ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah karya ilmiah di Indonesia.