Toleransi
yang selama ini didengungkan ternyata belum berpijak di bumi. Toleransi
terasa meriah dalam wacana dan ruang-ruang diskusi, sementara secara
aplikatif baru menjadi pemahaman dan kesadaran kalangan elit agama dan
masyarakat tertentu saja. Sementara pada sebagian besar masyarakat,
kesadaran semacam itu belum tumbuh dan berkembang secara baik. Realitas
semacam inilah yang nampaknya dominan dalam kehidupan
sosial-kemasyarakatan. Sentimen agama misalnya, begitu mudah dijadikan
pemicu lahirnya kekerasan.
19 Januari 2013
18 Januari 2013
PENGANTAR STUDI ISLAM
Studi Islam
merupakan bidang kajian yang sudah cukup
lama. Ia telah ada bersama dengan adanya agama Islam. Studi Islam dalam
pengertian ini adalah studi Islam secara praktek. Tetapi, studi Islam sebagai
sebuah ilmu yang tersusun secara sistematis, ilmiah, dan dibangun sebagai
sebuah ilmu yang mandiri baru muncul dalam beberapa dekade terakhir.
PENGANTAR TEOLOGI KERUKUNAN
Kekerasan
berlatarbelakang agama kembali menyeruak. Pasca penyerangan terhadap Jamaah
Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Cikeusik Pandeglang pada awal tahun 2011,
kekerasan kembali pecah di Temanggung, Jawa Tengah. Ada tiga gereja yang
dirusak, puluhan kendaraan dibakar, dan beberapa bangunan dirusak. Kejadian di
Pandeglang dan Temanggung menandai suramnya toleransi dalam kehidupan
masyarakat Indonesia.
17 Januari 2013
MAHASISWA, TRADISI MENULIS, DAN MUTU LULUSAN
Surat edaran yang
dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
(Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait publikasi karya
ilmiah menimbulkan pro dan kontra secara luas. Dalam surat yang ditujukan
kepada Rektor/Ketua/Direktur PTN dan PTS seluruh Indonesia tersebut dinyatakan
bahwa yang menjadi syarat lulus bagi mahasiswa program S-1, S-2, dan S-3 adalah
mempublikasikan karya ilmiahnya.
Disebutkan dalam surat edaran yang ditandatangani Djoko
Santoso tersebut bahwa saat ini jumlah karya ilmiah perguruan tinggi di Indonesia
masih sangat rendah. Bahkan, hanya sepertujuh dari jumlah karya ilmiah
perguruan tinggi di Malaysia. Oleh karena itu, ketentuan ini bertujuan untuk
meningkatkan jumlah karya ilmiah di Indonesia.
Langganan:
Komentar (Atom)
